Pelaku Pencuri Tiang Guardrail Dibekuk Ditreskrimum Polda Banten

    Pelaku Pencuri Tiang Guardrail Dibekuk Ditreskrimum Polda Banten

    SERANG, BANTEN, - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Kamis (24/02/2022).

    Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan bahwa Ditreskrimum Polda Banten mendapatkan laporan pencurian besi tiang penyangga guardrail.

    "Hasil dari laporan tersebut pada Selasa (22/02) Tim Resmob Polda Banten yang dipimpin panit 2 AKP Yuda Purawan melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tempat pelaku berdasarkan informasi masyarakat, " kata Ade Rahmat.

    Selanjutnya Ade Rahmat menyampaikan berdasarkan laporan dari masyarakat Tim Resmob mendatangi sebuah warung.

    "Tim mendatangi warung di komplek Mandala Citra Kecamatan Serang Kota Serang, mengamankan A (31) dan MS (34) saat pelaku sedang mampir setelah melakukan pencurian besi tiang penyangga guardrail, " sambung Ade.

    Ade Rahmat mengatakan hasil dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti, mengamankan barang bukti 8 buah blok tiang guardrail hasil pencurian pelaku, 1 unit kendaraan Pick Up Mitsubishi warna putih, 1 buah Hp merek Oppo, dan 1 buah HP merek Nokia.

    Ade Rahmat menyampaikan Atas perbuatannya para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

    "Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, untuk penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di tangani oleh Subdit Jatanras Polda Banten, " tutupnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Dirlantas Polda Banten Terus Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Kasubid Provost Bidpropam Polda Banten Tekankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami